BOGOR, Kobra Post.
Kelebihan penghuni atau overload
menjadi alasan mengapa pihak lapas bisa kecolongan hingga ada warga binaan
yang leluasa menjadi pemasok narkoba.
Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Paledang Bogor Tomi
Elyus mengatakan, kondisi overload
atau kelebihan kapasitas menjadi kendala pihaknya mengendalikan warga binaan.
Akibatnya, ada di antara penghuni yang mengendalikan peredaran narkoba di dalam
lapas.
“Saat ini Lapas Kelas II A Bogor dihuni 975 orang, kapasitasnya untuk
370 an orang,” kata Tomi kepada wartawan yang dirilis Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019).
Selain kendala kapasitas, pihaknya juga terkendala dalam membendung
teknologi komunikasi. Jaringan pengedar narkoba melakukan transaksi menggunakan
ponsel. “Keberadaan alat komunikasi di dalam lapas masih menjadi kendala
pihaknya karena keterbatasan jumlah petugas,” jelasnya.
Tomi menyebutkan jumlah petugas setiap harinya ada 18 orang, sedangkan
warga binaan 975 orang atau overkapasitas.
Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya merilis penangkapan dua orang
penyuplai narkoba jenis sabu-sabu kepada tersangka Hadi Moheriyanto (HM alias
TB). Kedua tersangka itu berinisial E dan IP. Tomi pun membenarkan tersangka E
dan IP adalah warga binaan Lapas Kelas II A Bogor yang sudah menjalani masa
tahanan rata-rata 3 tahun. Hasil pemeriksaan, tersangka TB berkomunikasi dengan
E untuk mencarikan narkoba jenis sabu-sabu, lalu E berkomunikasi lagi dengan IP
meminta dicarikan sabu-sabu untuk TB.
Komunikasi antara ketiganya menggunakan ponsel yang diselundupkan ke
dalam sel. TB adalah pemasok narkoba jenis sabu-sabu kepada komedian Tri Retno
Prayudati alias Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran.
Baca juga : Jalan Rusak Jadi Kenangan Manis Seorang Seklur
Nunung dan suaminya ditangkap di kediamannya, Jalan Tebet Timur III
setelah melakukan transaksi dengan seorang pemasok narkotika TB. Dari kediaman
Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu
seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu-sabu yang telah digunakan,
dan tiga sedotan plastik. Polisi juga mengambil barang bukti berupa satu
sedotan plastik sendok sabu, satu bong, korek api gas, dan empat ponsel.
Sementara itu Ketua Umum LSM Komunitas Bela Rakyat (Kobra) Mahmudin Nurdin menanggapi kasus
tersebut menyatakan keprihatinannya dengan kasus narkoba di Indonesia yang
semakin menggurirta.
“Apakah ini persoalan moral para penjaga Lapas yang tidak bertanggung jawab,” kata Didin sapaan
akrab Mahmudin seraya mengatakan, bahwa ini menjadi PR besar bagi pemerintah
untuk mengevaluasi ulang sistim pengamanan dilingkungan Lapas. (Rangga)
Posting Komentar
Posting Komentar