BOGOR, Kobra Post.
Untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, Kantor ImigrasiBogor membangun gedung baru yang berlokasi di Jalan Jenderal
Ahmad Yani No.19 Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor. Peletakan batu pertama gedung baru dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H.
Laoly, Kamis (18/07/2019).
Dalam acara peletakan batu pertama dan grounbreaking dihadiri Walikota
Bogor Bima Arya, Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham dan jajaran Muspida Kota
Bogor.
Informasi yang di peroleh Kobra Post, pembangungan gedung baru Kantor
Imigrasi Kelas I sudah sangat mendesak seiring dengan meningkatnya jumlah
pelayanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.
Pembangunan gedung baru ini mengacu kepada Surat Sekretaris Kabinet Nomor:
B264/Seskab/Polhukam/06/2018 tanggal 08 Juni 2018 perihal Persetujuan Izin
Pembangunan 8 Kantor Imigrasi
diantaranya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.
Gedung yang dibangun seluas 5.141 m2 berdiri di atas tanah
14.200 m2. Bangunan tersebut terdiri dari 2 lantai dan 1 basement untuk
memberikan kemudahan dalam pelayanan keimigrasian. Lantai Basement
luasnya 1.603 m2 terdiri dari ruang detensi, ruang file, ruang kesehatan,
toilet, ruang koperasi, mushola dan parkir Kendaraan.
Lantai satu dengan luas 1.758 m2 akan digunakan sebagai ruang
pelayanan paspor dengan 14 booth meliputi fasilitas ruang lobby berbasis
teknologi informasi dengan model self check-in, ruang pengisian formulir paspor, ruang informasi
dan pengaduan, ruang khusus pelayanan ramah HAM, ruang khusus pelayanan balita
dan bermain anak, toilet, ruang menyusui, ruang tunggu dengan alur
kerja/layanan sangat sederhana, serta ruang pengambilan paspor manual dan drive
through.
Sedangkan lantai dua seluas 1.778 m2 digunakan sebagai ruang pelayanan asing
dengan 2 booth, serta ruang kerja Seksi Intelijen dan Penindakan, ruang kerja
Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi, ruang kerja Tata Usaha, ruang Timpora
(tim pengawasan orang asing), ruang serbaguna, ruang makan, ruang bermain anak,
toilet serta ruang menyusui, mushola, ruang server, ruang penyimpanan, ruang
rapat dan ruang kepala kantor.
Baca juga : Demo Ekskul Tutup MPLS SMP Negeri 10 Bogor
Proses pengadaan dan pembangunan gedung melibatkan instansi terkait
diantaranya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Inspektorat
Wilayah II Kementerian Hukum dan HAM. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Pemukiman Provinsi Jawa Barat Tim Pengawal. Pengamanan Pemerintah, dan
Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Lembaga Kebijakan
Pengadaan Pemerintah (LKPP) serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan
(BPKP).
Pembangunan telah dimulai sesuai kontrak serta akan
diselesaikan dalam waktu 180 hari kerja dan diharapkan rampung pada akhir bulan
Desember 2019. (Hamid)
Posting Komentar
Posting Komentar