BOGOR, Kobra Post.
Desa Sukamakmur Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor merealisasikan
program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang merupakan bantuan
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui APBD 2019.
Kepala Desa Sukamakmur Sri Widiarti saat ditemui KP diruang kerjanya, Senin (26/08/2019) mengatakan,
bantuan Rutilahu sudah sesuai dalam data base. “Artinya kita tidak asal menyerahkan
bantuan tanpa tercatat di data base,” ujar Sri.
Ia menjelaskan, ada 12 penerima bantuan Rutilahu untuk tahun anggaran
2019, dimana nilai bantuannya masing-masing sebesar Rp.10 juta.
“Kami senantiasa
bekerjasama dengan TPK, LPM dan BPD untuk suksesnya program bantuan Rutilahu di
Sukamakmur,” ujar Sri yang akrab disapa Ibu Ii.
Sri berharap, semoga bantuan ini bisa bermanfaat. Walaupun nilainya
tidak seberapa, tapi ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Bogor dalam membantu
warga yang kurang mampu, khususnya rumah-rumah yang tidak layak huni di Desa
Sukamakmkur.
Sapri salah satu warga Kampung Ciapus RT.02 RW.04 mengucapkan terimakasih atas
kepedulian Pemerintah Desa Sukamakmur yang telah membantu merehab rumahnya.
“Alhamdulillah rumah saya sudah aman. Karena tidak bocor lagi dan tidak
khawatir akan terjadinya ambruk,” ujar Sapri salah satu penerima bantuan Rutilahu.
(D. Alek)