![]() |
| Drs. Acep Sukirman, Kepala SMA Negeri 7 Kota Bogor |
BOGOR, Kobra Post.
Pendaftaran calon
peserta didik baru tahun ajaran 2019-2020, dengan sistem zonasi dikeluhkan
masyarakat. Tidak hanya soal antrian yang harus menunggu berjam-jam, juga soal
domisili peserta dipertanyakan oleh sejumlah orang tua siswa karena diduga
adanya manipulasi tempat tinggal.
“Kami kecewa
dengan sistim zonasi, kami harus mengantri berjam-jam saat melakukan pendaftaran. Kami juga mempertanyakan kenapa ada
siswa yang domisili tempat tinggalnya lebih jauh dari sekolah malah berpeluang masuk. Sebaliknya yang domisilinya lebih dekat tipis
harapan bisa masuk ke sekolah terdekat,” ungkap salah
satu orang tua siswa yang ditemui Kobra Post saat akan mendaftarkan anaknya ke
SMA Negeri 7 Bogor.
Menanggapi
keluhan orang tua tersebut, Ketua panitia PPDB SMA Negeri 7 Atis
menyebutkan, bahwa pihaknya hanya melaksanakan aturan yang sudah ditentukan
Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat yang mengacu kepada peraturan Menteri
Pendidikan.
“Kami selaku
pantia PPDB SMA Negeri 7 hanya menjalankan aturan yang dileluarkan Dinas
Pendidikan,” kata Atis kepada Kobra Post.
Namun demikian,
pihak sekolah telah berupaya memberikan pelayanan yang terbaik pada pelaksanaan
PPDB Online tahun ini.
Hal
senada diungkapkan Kepala SMA Negeri 7 Kota Bogor Acep Sukirman.
Menurutnya, pelaksanaan
PPDB Online sudah diatur dalam juklak (Petunjuk Pelaksana) dan Juknis (Petujuk
Teknis) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.


Posting Komentar
Posting Komentar