Orang Tua Siswa Keluhkan Sistem Zonasi PPBD

Posting Komentar
Drs. Acep Sukirman, Kepala SMA Negeri 7 Kota Bogor

BOGOR, Kobra Post.
Pendaftaran calon peserta didik baru tahun ajaran 2019-2020, dengan sistem zonasi dikeluhkan masyarakat. Tidak hanya soal antrian yang harus menunggu berjam-jam, juga soal domisili peserta dipertanyakan oleh sejumlah orang tua siswa karena diduga adanya manipulasi  tempat tinggal.

“Kami kecewa dengan sistim zonasi, kami harus mengantri berjam-jam saat melakukan pendaftaran. Kami juga mempertanyakan kenapa ada siswa yang domisili tempat tinggalnya lebih jauh dari sekolah malah berpeluang masuk. Sebaliknya yang domisilinya lebih dekat tipis harapan bisa masuk ke sekolah terdekat, ungkap salah satu orang tua siswa yang ditemui Kobra Post saat akan mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri 7 Bogor.

Menanggapi keluhan orang tua tersebut, Ketua panitia PPDB SMA Negeri 7 Atis menyebutkan, bahwa pihaknya hanya melaksanakan aturan yang sudah ditentukan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat yang mengacu kepada peraturan Menteri Pendidikan.

“Kami selaku pantia PPDB SMA Negeri 7 hanya menjalankan aturan yang dileluarkan Dinas Pendidikan, kata Atis kepada Kobra Post.

Namun demikian, pihak sekolah telah berupaya memberikan pelayanan yang terbaik pada pelaksanaan PPDB Online tahun ini.

Hal senada diungkapkan Kepala SMA Negeri 7 Kota Bogor Acep Sukirman. Menurutnya, pelaksanaan PPDB Online sudah diatur dalam juklak (Petunjuk Pelaksana) dan Juknis (Petujuk Teknis) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jabar

Related Posts

Posting Komentar