EKSTENSIFIKASI DAN PENDAFTARAN PAJAK DAERAH

Posting Komentar

BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH
KABUPATEN BOGOR


BOGOR, Kobra Post.
Dalam rangka mencapai target penerimaan pajak tahun 2019, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor menggalakkan kegiatan ekstensifikasi wajib pajak (WP). Pada tahun 2019 terhitung dari bulan Januari sampai dengan Mei 2019 BAPPENDA berhasil menjaring 3.344 wajib pajak (WP) dengan peruntukan kategori jenis pajak yang berbeda mulai dari Pajak Hotel dari jumlah target 469 WP terealisasi dengan status aktif sebanyak 441 WP.

Pajak Restoran dari jumlah target 652 WP terealisasi dengan status aktif sebanyak 546 WP. Pajak Hiburan dari target 150 WP terealisasi dengan status aktif sebanyak 139 WP. Pajak Reklame dari jumlah target 1900 WP terealisasi dengan status aktif sebanyak 615 WP. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Non PLN dari jumlah target 414 WP terealisasi dengan status aktif sebanyak 401 WP.

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dari jumlah target 70 WP terealisasi dengan status aktif sebanyak 66 WP. Pajak Parkir dari jumlah target 237 WP terealisasi dengan status aktif sebanyak 212 WP, dan Pajak Air Tanah dari jumlah target 971 WP terealisasi dengan status aktif sebanyak 924 WP.


Wajib Pajak Daerah s.d Bulan Mei 2019
Jenis Pajak
Jumlah Target WP Pajak Daerah
Jumlah WP Aktif Pajak Daerah
1
Pajak Hotel
469
441
2
Pajak Restoran
652
546
3
Pajak Hiburan
150
139
4
Pajak Reklame
1900
615
5
PPJ Non PLN
414
401
6
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
70
66
7
Pajak Parkir
237
212
8
Pajak Air Tanah
971
924
Jumlah
4.863
3.344


Kegiatan ekstensifikasi dan pendaftaran ini dilakukan antara lain melalui penyisiran, canvassing, operasi pasar tertutup / terbuka, data feeding lainnya, serta pendaftaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) atas NOP baru.

Selain kegiatan ekstensifikasi, untuk mengoptimalkan target pajak daerah tahun 2019, BAPPENDA Kabupaten Bogor Bidang Pajak Daerah melalui Sub Bidang Pendataan dan Pendaftaran di bantu oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah sebanyak 10 (sepuluh) unit yang tersebar di Kabupaten Bogor juga terus melakukan intensifikasi sebagai perwakilan Badan.

Hal tersebut diwujudkan dengan melakukan pengawasan pembayaran dan pelaporan wajib pajak baru sepanjang bulan Januari s.d Mei tahun 2019, BAPPENDA akan terus mengoptimalkan kegiatan ekstensifikasi guna menggenjot penerimaan pajak daerah. Tentunya kegiatan ekstensifikasi pajak ini tidak akan berhasil tanpa dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor. 

Related Posts

Posting Komentar