Sambil Jumsih, Neglasari Sosialisasikan Perda Larangan Buang Sampah Sembarangan

Posting Komentar


BOGOR, Kobra Post.
Kepala Desa Neglasari Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Yayan Maulana bersama warga, guyub melakukan aksi kerja bakti massal secara serempak di Jalan Cibeureum Petir yang mencakup dua RW yakni RW 03 dan RW 02, Jumat (12/7/2019) lalu. Kegiatan ini selain diikuti puluhan masyarakat, juga melibatkan Babinkamtibmas Desa Neglasari, Bripka Heri Kismanto.

Heri menilai, gerakan Jum’at Bersih (Jumsih) harus dilakukan secara rutin tidak sekali saja. Kegiatan ini juga sekaligus untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 9 tahun 2015, tentang Larangan Membuang Sampah Sembarangan.

“Iya supaya lingkungan di wilayah Neglasari tetap bersih, sekaligus sosialisasi Perda No.9 tahun 2015, agar warga sadar tentang kebersihan. Karena dalam perda disebutkan sanksi membuang sampah sembarangan,katanya.

Hal senada diungkapkan H. Dadang Wahyudin wakil BPD Desa Neglasari yang turut mengikuti kegiatan Jumsih ini. Menurutnya, Jumsih harus rutin digerakan, artinya harus menjadi kegiatan rutinitas.

Yayan Maulana, Kepala Desa Neglasari memaparkan betapa pentingnya kegiatan Jumsih. Kita berharap warga Desa Neglasari sadar akan masalah kebersihan lingkungan.

Terkait implementasi PERDA No.9 tahun 2015 tentang larangan membuang sampah sembarangan. Kedepan, kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin disetiap RW,” ungkapnya.

Yayan berharap semua warga bisa bekerjasama dalam membangun desa. “Tentunya, harapan kami, Neglasari harus lebih maju. Mari kita bangun Neglasari tidak hanya dibidang kebersihan, tetapi juga dibidang-bidang lainnya, harapnya.

Baca juga : Desa Sukawening Gelontorkan Dana Desa Untuk Enam Kegiatan


Mengenai sanksi terhadap warga yang membuang sampah sembarangan, Yayan menegaskan, tindakan terhadap pembuang sampah sembarangan sudah diatur dalam Perda. Sedangkan eksekusinya bagi pelanggar akan ditindak oleh petugas penegak perda yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas. Jadi, sebelum mengarah kepada tindakan ada peringatan dulu,pungkasnya. (Iful)

Related Posts

Posting Komentar