Program PTSL Wilayah Kelurahan Kedung Jaya Berjalan Kondusif

Posting Komentar

BOGOR, Kobra Post.
Lurah Kedung Jaya Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor Sutasmiatun sangat optimis program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayahnya dapat berjalan dengan baik dan sukses. Pasalnya antusias warga untuk mengajukan permohonan pembuatan sertifikat tanah sangat tinggi.

“Dengan program PTSL masyarakat akan terbantu, karena mempermudah pembuatan sertifikat tanah. Kepemilikan sertifikat tanah tersebut, untuk menghindari terjadinya konflik pertanahan akibat berebut batas tanpa sarat pembuktian surat tanah yang berbadan hukum,” ungkap Sutasmiatun Lurah Kedung Jaya kepada KP belum lama ini.

Kami dari tim kelurahan, lanjutnya, melakukan pemantauan pada saat pengukuran tanah yang dilakukan oleh pihak BPN berdasarkan hasil dari pendataan yang dilakukan oleh RT dan RW.

“Dalam waktu singkat berbagai tahapan program PTSL sudah dapat terselesaikan dengan baik. Tentunya hal tersebut berkat kerja sama yang baik antara pihak kelurahan dan masyarakat,” jelasnya.

Terakhir Lurah Kedung Jaya itu menjelaskan bahwa pihaknya memperoses data kepemilikan tanah warga untuk pembuatan sertifikat mengacu pada sebelas item sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bogor, yakni Photo Copy KTP 2 lembar. Photo Copy Kartu Keluarga 2 lembar, Photo Copy Leter C tanah milik sendiri. Lalu Photo Copy SPPT dan PBB terbaru, Surat Pernyataan Pengukuran Fisik Tanah diketahui oleh 2 orang saksi, Seketsa tanah. Nama dan tanda tangan batas timur, selatan, utara, dan barat. Mencantumkan letak tanah, menyiapkan materai bila lebih dari satu, menyiapkan patok bila lebih dari satu. Dan yang terakhir harus menyediakan biaya sebesar Rp.150 ribu.

Related Posts

Posting Komentar