BOGOR, Kobra Post.
Lurah Kedung Jaya
Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor Sutasmiatun sangat optimis program Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayahnya dapat berjalan dengan baik dan
sukses. Pasalnya antusias warga untuk mengajukan permohonan pembuatan sertifikat
tanah sangat tinggi.
“Dengan program
PTSL masyarakat akan terbantu, karena mempermudah pembuatan sertifikat tanah.
Kepemilikan sertifikat tanah tersebut, untuk menghindari terjadinya konflik
pertanahan akibat berebut batas tanpa sarat pembuktian surat tanah yang
berbadan hukum,” ungkap Sutasmiatun Lurah Kedung Jaya kepada KP belum lama ini.
Kami dari tim
kelurahan, lanjutnya, melakukan pemantauan pada saat pengukuran tanah yang
dilakukan oleh pihak BPN berdasarkan hasil dari pendataan yang dilakukan oleh RT
dan RW.
“Dalam waktu
singkat berbagai tahapan program PTSL sudah dapat terselesaikan dengan baik.
Tentunya hal tersebut berkat kerja sama yang baik antara pihak kelurahan dan
masyarakat,” jelasnya.
Terakhir Lurah Kedung Jaya
itu menjelaskan bahwa pihaknya memperoses data kepemilikan tanah warga untuk
pembuatan sertifikat mengacu pada sebelas item sesuai dengan Peraturan Wali
Kota Bogor, yakni Photo Copy KTP 2 lembar. Photo Copy Kartu Keluarga 2 lembar, Photo
Copy Leter C tanah milik sendiri. Lalu Photo Copy SPPT dan PBB terbaru, Surat
Pernyataan Pengukuran Fisik Tanah diketahui oleh 2 orang saksi, Seketsa tanah. Nama
dan tanda tangan batas timur, selatan, utara, dan barat. Mencantumkan letak
tanah, menyiapkan materai bila lebih dari satu, menyiapkan patok bila lebih
dari satu. Dan yang terakhir harus menyediakan biaya sebesar Rp.150 ribu.


Posting Komentar
Posting Komentar